Lombok Timur NTB - Dalam rangka menindaklanjuti Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas 2020-2024, Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB mengikuti kegiatan Seminar Sehari Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas di UPT Pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara virtual, Senin (24/10/2022).
Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas yang merupakan program perencanaan dan penganggaran pembangunan terkait Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas sangat penting dilakukan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Baca juga:
Mafia Tanah Gili Sudak Segera Diadili
|
Untuk mempermudah proses diskusi, Lapas Kelas IIB Selong beserta masing-masing peserta menyiapkan foto sarana dan prasarana di UPT masing-masing berupa Tempat Parkir, Meja Pendaftaran Tamu/Kunjungan, Tempat Ibadah, dan Blok Hunian Aksesible.(Adb)